Sunan Ad-Darimiy
Sunan Ad-Darimiy No. 2205
أَخْبَرَنَا إِسْحَقُ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ وَالثَّقَفِيُّ عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ يَحْيَى بْنِ حَبَّانَ عَنْ رَافِعِ بْنِ خَدِيجٍ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا قَطْعَ فِي ثَمَرٍ وَلَا كَثَرٍ قَالَ وَهُوَ شَحْمُ النَّخْلِ وَالْكَثَرُ الْجُمَّارُ
Telah mengabarkan kepada kami [Ishaq] telah menceritakan kepadaku [Jarir] serta [Ats Tsaqafi] dari [Yahya bin Sa'id] telah mengabarkan kepadaku [Muhammad bin Yahya bin Habban] dari [Rafi' bin Khadij], ia berkata; Aku mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak ada had potong tangan karena mengambil buah dan mayang (kurma)." Rafi' berkata; "Yaitu kurma yang paling lunak, sedangkan katsar adalah mayang (kurma)."